Pegadilan Negeri Tanah Grogot Selesaikan 96,6 % Perkara Yang Terdaftar Di Tahun 2021

    Pegadilan Negeri Tanah Grogot Selesaikan 96,6 % Perkara Yang Terdaftar Di Tahun 2021
    Caption : Ruang Pelayanan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    PASER - Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur raih 96, 6 persen  pencapaian penyelesaian perkara yang terdaptar di arsif Pengadilan Negeri sejak awal Januari hingga masuk masa akhir Desember 2021.

    Adapaun penyelesaia  perkara yang hampir selesai 100 % pada tahun 2021 tersebut, masing-masing terdiri dari 254 tindak pidana biasa, 335 tindak pidana lalu lintas dan 14 perkara tindak pidana ringan atau biasa disbut tipiring. Selebihnya  20 perkara gugatan biasa, 13 perkara gugatan sederhana dan 47 perkara permohonan.

    Juru bicara Pengadilan Negeri Tanah Grogot , Aditya Candra Fatutochman saat dijumpai awak media indonesiasatu.co.id Selasa (4/1/2021) menerangkan, adapun sisa perkara yang belum terselesakan hanya terdapat sekitar 3, 4% untuk keseluruhan perkara  dari  683 Perkara.

    "jadi dari jumlah perkara yang tersisa sekitar 3, 4% tersebut antaranya terdiri dari kasus pidana jenis perkara narkotika sebayak 6 perkara,   dan jenis  perkara  perdata sebanyak tujuh berkas perkara yang masih berjalan". Ungkap Candra.

    Dari data perbandingan pencapaian penyelesaia  perkara  tahun 2020, selain terdapat data peningkatan jumah perkara pada tahun 2021, capaian penyelesaian perkara yang ada di akhir tahun 2021 jumlahnya juga tercatat jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya.

    " jika  tahun 2020 jumlah perkara hanya terdapat 23 perkara Perdata dan 232 perkara Pidana dan penyelesaiannya masih menyisakan kurang lebih  hampir 20% perkara.  Tahun 2021 semua sisa perkara tahun 2020 dan perkara tahun 2021, hampir bisa  terselesaikan  sebelum memasuki hari akhir tahun 2022". Tutur Candra mengahiri. (hen*)

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Sengketa, BPN Tanah Grogot Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Minta, Pemprov Perhatikan Jalan Longsor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami