Bawa 5 Paket Sabu Seorang Pria Diciduk

    Bawa 5 Paket Sabu Seorang Pria Diciduk

    PASER – Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, diwakilkan Kapolsek Long Kali Iptu Marten menyampaikan, Seorang pria berinisial S (45) asal Desa Mendik Makmur, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, tertangkap karna membawa 5 paket sabu di dalam celananya.

    "Kasus terungkap berawal dari laporan warga, yang mengatakan ada sorang pria dari arah Simpang Pait Kecamatan Long Ikis, menuju Kecamatan Long Kali sedang berkendara membawa sabu”. Kata Marten, Selasa (14/06/2022).

    Tak ingin  menyia-nyiakan waktu, Senin (13/06/2022) 20.00 WITA Anggota Reskrim beserta anggota  jaga yang ada segera melakukan penyelidikan dan pemantauan.

    Tak selang lama, pukul 21.00 wita, Tersangka S berhasil dibekuk Tim Polsek di sekitar Pinggir Jalan Negara PPU-Kuaro Km 65 tepatnya di depan Kantor Polsek Long Kali. Ujar Marten menjelaskan.

    Lebih lanjut Marten juga menjelaskan. Dari hasil pengeledahan badan, ditemukan 5 paket jenis sabu-sabu berada di kantong kanan celananya dengan berat sekitar 1, 5 gram bersama heberpa barang bukti lainnya,

    "Atas adanya barang bukti tersebut, Tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan di untuk proses lebih lanjut".  Tuturnya.

    Menurut keterangan penyidik, atas tangkap tangan Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Pasal 132 Ayat (1) Uuri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*Hend*)

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    PATIH : Pemerintah Dan Pihak Swasta Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Dua Kali Surati Pelangaran Limbah, Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan

    Ikuti Kami