PASER - Pasca disahkannya RUU Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI bersama Pemerintah pada Rabu (19/1/2022) di Gedung Parlemen Jakarta, yang melegalisasi IKN dengan sebutan Nusantara, maka suka tak suka masyarakat harus terima karna sudah menjadi ketentuan dari aturan yang berlaku.
Ketua Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Paser, Ashar Badaruddin mengatakan. Meski masih terdapat beragam persefsi diberbagai kalangan berkembang, namun poin penting dari pemindahan IKN saat ini adalah, harus ada transformasi pembangunan SDA dan SDM di sekitar kawasan Nusantara yang jadi penyangga IKN.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
“Jadi poin utamanya bukan sekadar ada pemberian nama dan pemindahan lokasi, tapi mendorong transformasi pola dan budaya kerja, tranpormasi sistem dan jaringan kerja serta membangun persiapan perpindahan basis ekonomi dari tempat lama ketempat yang sudah dipilih". Tutur Ashar.
Lebihlanjut, Cendikia yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Kaltim ini berharap, Pemerintah Pusat serius mendalami pengalaman beberapa negara yang dinilai berhasil melakukan pemindahan ibu kota dan penerapan rancangan ibu kota barunya secara baik.
"Sebab secara hipotesis, perpindahan ibu kota merupakan bagian sarana percepatan transformasi ekonomi yang harus memiliki rancangan basis pemindahan ekonomi menuju smart economy, smart budaya dan pendidikan, smart hukum dan sebagainya yang akan mencetak peningkatan SDM dan SDA”. Ungkapnya.
Karnanya pasca pengesahan nama dari IKN, tugas berikut yang harus segera dipikirkan bagimana pelaksana kebijakan melakukan berbagai transformasi dalam produktivitas nasional, kreativitas nasional, industri nasional dan talenta nasional bisa terujud di daerah yang bernama Nusantara.
" Ya setidaknya adalah pelatihan-pelatihan pada anak bangsa secara masif, terkait pembentukan talenta global menciptakan aneka lapangan kerja, membumikan lembaga pendidikan dan pusat-pusat riset berkelas internasional di kawasan IKN dan sekitar, hingga SDA dan SDM berkembang secara mandiri tanpa ketergantungan dari negara luar”. Tutup Ashar.